GridHEALTH.id - Dalam rilis terbarunya pada 06 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejauh ini telah mendaftarkan delapan vaksin Covid-19 untuk penggunaan darurat di semua negara dan untuk peluncuran COVAX.
Covax merupakan Inisiatif Covid-19 Vaccines Global Access yang merupakan satu dari tiga Access to Covid-19 Tools Accelarator, semacam skema yang diluncurkan Organisasi Kesehatan Dunia, Komisi Eropa dan Prancis, April tahun lalu.
Skema ini memungkinkan kolaborasi lintas sektor, mulai pemerintah negara, organisasi kesehatan tingkat dunia, produsen, ilmuwan, sektor private, lembaga sosial hingga filantropis.
Masing-masing skema adalah menyediakan akses yang merata sekaligus inovatif untuk diagnosis, perawatan dan vaksin Covid-19.
Tujuan Covax adalah menjadi platform bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta manufaktur berbagai vaksin Covid-19, sekaligus menegosiasikan harga jual masing-masing vaksin.
Skema itu juga bertujuan menjamin ketersediaan vaksin bagi seluruh negara yang bergabung, terlepas dari status ekonomi negeri tersebut.
Baca Juga: Kuatkan Kaki dengan Bahan Alami Untuk Melawan Ulkus Diabetik
Disebut untuk penggunaan darurat, sebab WHO menilai kesesuaian produk kesehatan baru selama keadaan darurat kesehatan masyarakat.
Ini mempertimbangkan ancaman yang ditimbulkan oleh keadaan darurat dan manfaat penggunaan produk terhadap potensi risiko apa pun.
Daftar Penggunaan Darurat WHO juga memungkinkan vaksin untuk diluncurkan secara global.
Kelompok evaluasi produk WHO menilai kualitas, keamanan dan kemanjuran vaksin COVID-19, serta rencana manajemen risiko dan kesesuaian program, seperti persyaratan rantai penyimpanan dingin, sebelum mendaftarkannya untuk penggunaan darurat.
Berikut adalah nama vaksin yang disetujui WHO untuk penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA).
1. COVAXIN
Minggu ini pada 3 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan daftar penggunaan darurat (EUL) untuk COVAXIN, vaksin COVID-19 asli India pertama yang dikembangkan oleh Bharat Biotech yang berbasis di Hyderabad.
2. Vaksin Pfizer-BioNTech
Vaksin Pfizer/BioNTech diberikan Daftar Penggunaan Darurat WHO pada 31 Desember 2020.
Baca Juga: Banjir Bandang di Batu Malang, Waspadai Penyakit Pasca Banjir
Baca Juga: Impetigo Herpetiformis, Ruan Kulit Langka Terjadi Pada Kehamilan
3. Vaksin AstraZeneca-Oxford
Dua versi vaksin AstraZeneca/Oxford COVID-19, yang diproduksi oleh AstraZeneca-SKBio (Republik Korea) dan Serum Institute of India (disebut Covishield), diberikan Daftar Penggunaan Darurat (EUA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 15 Februari 2021.
4. Johnson & Johnson
WHO mendaftarkan vaksin COVID-19 Ad26.COV2.S, yang dikembangkan oleh Janssen (Johnson & Johnson), untuk penggunaan darurat di semua negara dan untuk peluncuran COVAX pada 12 Maret 2021.
5. Vaksin Moderna
Vaksin Moderna COVID-19 (mRNA 1273) menjadi vaksin kelima yang menerima validasi darurat dari WHO, ketika organisasi tersebut mendaftarkannya untuk penggunaan darurat pada 30 April 2021.
6. Vaksin Sinopharm
WHO pada 7 Mei 2021 mendaftarkan vaksin Sinopharm COVID-19 untuk penggunaan darurat, memberikan lampu hijau untuk penggunaan globalnya. Vaksin Sinopharm diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan China National Biotec Group (CNBG).
Baca Juga: Penting Menjadi Ibu yang Bahagia Karena Menjadi Kunci Anak Sehat
Baca Juga: Hindari Buah Kering dan Jus Bila Menyandang Diabetes, Ini Alasannya
7. Sinovac CoronaVac
Vaksin Sinovac-CoronaVac COVID-19, yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Sinovac yang berbasis di Beijing, menerima validasi WHO untuk penggunaan darurat pada 1 Juni 2021. (*)
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar