Dalam hal ini, pemerintah akan bekerja sama dengan Polri.
Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.
Menurut Muhadjir Effendy, Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.
"Akan tetapi, seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Natal dan tahun baru," kata Muhadjir.
Demi suksesnya PPKM level 3 nasional ini, Pemerintah juga telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Natal dan tahun baru.
Muhadjir Effendy pun mengimbau pegawai swasta diimbau tidak manfaatkan liburan Natal dan tahun baru untuk cuti.
Muhadjir cukup optimistis implementasi kebijakan untuk Natal dan tahun baru dapat berjalan baik di seluruh Indonesia.(*)
Baca Juga: Gejala Meningococcal Disease, Penyakit Infeksi yang Menyerang Selaput Otak
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar