GridHEALTH.id - Pemerintah memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa Bali hingga 17 hari kedepan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring di laman Youtube - Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
Menurutnya PPKM luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Dember 2021.
"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," ucap Airlangga.
Sebagai informasi, saat ini ada sebanyak 129 kabupaten/kota di tanah air berada di level 1.
Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.
Sementara untuk daerah level 2 juga meningkat, yang awalnya 175 kabupaten/kota kini menjadi 193 kabupaten/kota.
Sedangkan yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
"Dan level 4 nol kabupaten/kota," ucapnya.
Airlangga mengatakan, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah.
Meskipun rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 % dan dosis kedua 47,55 %.
Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 % yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Baca Juga: Makan Minum yang manis Tidak Dilarang Selama Memahami Ilmu Gula Ini
Airlangga mengklaim, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Kasus aktif Covid-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 %.
Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91 %.
Kasus Covid-19 harian saat ini mencapai 196 kasus, di Jawa-Bali 134 kasus dan luar Jawa-Bali 45 kasus.
"Kasus turun 98 %, kasus kematiannya sebesar 3,12 % dan tingkat kesembuhannya 96,59 %," kata Airlangga.(*)
Baca Juga: Gejala dan Risiko Varian Omicron Jika Sudah Divaksin Covid-19 Seperti Ini
Source | : | Youtube - Sekretariat Presiden |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar