Jadi pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan, harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain ; Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.
Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin Berbuntut Panjang, Sindikat Pemalsu Ijazah
Mengenai hal ini, Nadia Tarmidzi mengatakan, rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Hal ini menandakan penanganan pandemi COVID-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.
“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi COVID-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik,“ jelas Nadia.
Apakah hal ini pula yang menyebabkan pembatalan PPKM Level 3 serempak di Indonesia jelang Nataru?(*)
Baca Juga: Pembekuan Darah Setelah Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Source | : | Kemkes-Pandemi,Kemkes-pandemi1 |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar