Singkat cerita, keduanya akan menjual mobil bersama saat belum pisah ranjang. Setelah terjual keduanya pun menebus surat kendaraan roda empat tersebut di kantor leasing.
Nah, berawal dari sinilah penyebab Slamet melaporkan Riza.
Pasalnya, setelah melunasi cicilan mobil dan mengambil BPKB di kantor leasing, Riza menyebut suaminya itu tidak bisa ereksi.
Kalimat tersebut disampaikan saat dia menyerahkan BPKB di parkiran kantor leasing. Sejumlah orang di situ disebut jaksa juga mendengarnya.
”Kon gak ngaceng rong tahun, Mas. Tak jarno gawe nutup wong tuamu loro, sakno. Kon ko bencine nang aku (kamu tidak bisa ereksi dua tahun, Mas. Tetap saya biarkan (saya tidak protes) untuk menjaga perasaan orang tuamu yang sakit, kasihan. Tapi, kamu kok malah sangat membenci aku, Red),” kata Riza sebagaimana yang disebut dalam dakwaan jaksa.
Di meja sidang menurut jaksa kalimat tersebut merupakan penghinaan.
Sebab, pernyataan yang disampaikan Riza adalah aib yang tidak seharusnya diutarakan di depan umum.
”Terdakwa mengetahui secara pasti bahwa tuduhan yang disampaikan kepada Slamet bersifat pribadi dan aib. Namun, terdakwa dengan tujuan agar kondisi Slamet diketahui banyak orang menyampaikan tuduhan yang bersifat pribadi di depan banyak orang,” tutur jaksa, dikutip dari Jawa Pos.com (17/12/2021).
Seharusnya konflik semacam itu tidak terjadi.
Malah seorang istri jika sang suami mengalami kondisi seperti itu, tidak bisa ereksi, bisa menolongnya.
Baca Juga: Stabilkan Gula Darah dan Insulin, 6 Makanan Lezat Ini Bisa Dicoba
Source | : | Kompas.com,jawapos.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar