GridHEALTH.id - Sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai hal ini.
Dalam SE ada ancaman bagi guru dan siswa/i yang menolak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang sudah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Penanganan Sifilis yang Tepat, Agar Tidak Kambuh
Ancaman tersebut adalah, bagi murid pemberian rapor akan ditunda.
Sedangkan bagi guru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pemberiannya akan ditunda.
Lain hal jika menurut medis tidak boleh divaksin.
SE tersebut sudah dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Riau untuk semua guru dan murid di wilayah Riau.
Mengenai hal ini, Kadisdik Riau, Kamsol, mengatakan SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Mari Melawan 'Takdir', Meski Ada Faktor Genetik Dalam Diabetes Tapi Bisa Dilawan Dengan Cara Ini
Source | : | Haluan-vaksin,RiauLink-vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar