GridHEALTH.id - Sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai hal ini.
Dalam SE ada ancaman bagi guru dan siswa/i yang menolak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang sudah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Penanganan Sifilis yang Tepat, Agar Tidak Kambuh
Ancaman tersebut adalah, bagi murid pemberian rapor akan ditunda.
Sedangkan bagi guru Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pemberiannya akan ditunda.
Lain hal jika menurut medis tidak boleh divaksin.
SE tersebut sudah dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Riau untuk semua guru dan murid di wilayah Riau.
Mengenai hal ini, Kadisdik Riau, Kamsol, mengatakan SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Mari Melawan 'Takdir', Meski Ada Faktor Genetik Dalam Diabetes Tapi Bisa Dilawan Dengan Cara Ini
Karenanya pada SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sangsi bagi yang tidak mau divaksin.
“Ya, kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke Kabupaten Kota terutama sekola SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” ujar Kamsol, dikutip dari Haluan Riau (22/12/2021).
“Menang ada sanksi kalau menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tidak bisa divaksin. Sangsi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya, sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sangsi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.
Baca Juga: Penyakit infeksi Bakteri, Ini Gejala Paling Umum dan Tanda Bahayanya
Masih menurut Kamsol, SE tersebut dikeluarkan tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik.
Apalagi saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya maka akan merugikan sendiri. Dan pihaknya telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin.
“Vaksin menjaga herd immunity, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar di sekolah. Vaksin bukan untuk yang lain, tujuannya itu jangan sampai tertular virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular Covid-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” kata mantan Sekda Kabupaten Meranti ini, dikutip dari RiauLink (22/12/2021).
Baca Juga: Sering Tanpa Gejala Dini, Ini Perlunya Tes Ginjal Secara Rutin
“Masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali. Kita berikan surat edaran dalam seminggu ini seluruh sekolah berkoordinasi dengan Diskes setempat dan bisa melalui TNI/Polri, di Kabupaten Kota,” tambahnya.
Disdik pun akan menerapkan pemberlakuan program Pedulilindungi di Dinas Pendidikan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Disdik Riau sudah divaksin.
Jika tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi maka akan sama, dikenakan sanksi.
“Di kantor Disdik akan kita mulai dengan menggunakan barcode Pedulilindungi. Diingatkan kepada seluruh pegawai dan honorer mulai hari ini masuk kantor, pakai Pedulilindungi," katanya.(*)
Baca Juga: Hati-hati, Ambeien Pada Ibu Hamil Bisa Picu Terjadinya Anemia
Source | : | Haluan-vaksin,RiauLink-vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar