GridHEALTH.id - Ibu yang pernah satu kali melahirkan sesar, punya batasan maksimal untuk hamil dan melahirkan kembali.
Menurut, Dr. Achmad Mediana, SpOG dari Rumah Sakit Ibu Anak Kemang Medical Care sekaligus Ketua Yayasan Rumah Hati dan Pendiri Jakarta Breastfeeding Center (JBFC) mengatakan bahwa operasi caesar sebaiknya dilakukan sebanyak dua kali.
Jika memang Mama diharuskan menjalani persalinan sesar untuk ketiga kalinya, disarankan untuk melakukan tubertomi (streril) untuk menghindari risiko yang buruk, jika hamil kembali.
Tapi pada ibu yang melahirkan normal, maka tidak boleh hamil dalam dua tahun pasca melahirkan secara sesar dan tidak boleh berulang indikasi sesarnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ambeien Saat Hamil Bisa Segera Sembuh dengan Cara Ini
Baca Juga: Jahe dan 4 Bahan Alami Lain yang Bermafaat untuk Mengobati Diabetes
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar