GridHEALTH.id - Ibu yang pernah satu kali melahirkan sesar, punya batasan maksimal untuk hamil dan melahirkan kembali.
Menurut, Dr. Achmad Mediana, SpOG dari Rumah Sakit Ibu Anak Kemang Medical Care sekaligus Ketua Yayasan Rumah Hati dan Pendiri Jakarta Breastfeeding Center (JBFC) mengatakan bahwa operasi caesar sebaiknya dilakukan sebanyak dua kali.
Jika memang Mama diharuskan menjalani persalinan sesar untuk ketiga kalinya, disarankan untuk melakukan tubertomi (streril) untuk menghindari risiko yang buruk, jika hamil kembali.
Tapi pada ibu yang melahirkan normal, maka tidak boleh hamil dalam dua tahun pasca melahirkan secara sesar dan tidak boleh berulang indikasi sesarnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Ambeien Saat Hamil Bisa Segera Sembuh dengan Cara Ini
Baca Juga: Jahe dan 4 Bahan Alami Lain yang Bermafaat untuk Mengobati Diabetes
Penting juga diketahui, setelah melakukan melahirkan sesar, ibu dianjurkan untuk menghindari melakukan aktivitas yang dapat menekan dinding perut cukup berat, seperti posisi tidur yang salah, mengankat benda berat hingga melakukan gerakan yang cepat.
Setidaknya hal itu dilakukan sampai jahitan kering dan dokter sudah memperbolehkan melakukan aktivitas yang cukup berat.
Baca Juga: Jika 13 Kategori Ini Ada Pada Anak 6-11 Tahun, Artinya Tidak Boleh Divaksin Covid-19
Ibu akan merasakan nyeri setelah persalinan sesar berlangsung.
Nah, jika dirasa nyeri yang dirasakan terasa sangat menyakitkan, muncul nanah serta area jahitan terlihat tak normal. Segera konsultasikan dengan dokter kandungan untuk penanganan lebih lanjut.(*)
Baca Juga: Siti Fadilah Akui Prediksi Bill Gates Mengenai Pandemi Covid-19: 'Dia Powernya Luar Biasa'
Artikel ini telah publish di nakita.id, dengan judul; Berapa Kali Persalinan Caesar Boleh Dilakukan?
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar