Syarat Bisa Mengikuti PTM
Berikut syarat bagi warga satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas:
* Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat Covid-19.
* Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol.
* Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Baca Juga: Bill Gates Khawatir Amerika Serikat Mengalami Fase Terburuk Pandemi Karena Omicron
* PTM dihentikan jika...
Penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurangkurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
1. Klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut
2. Angka positivity rate hasil surveilans epidemioloogis sebesar 5 persen atau lebih
3. Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih
Baca Juga: 22 Penyebab Sperma Pria Sedikit dan Cara Mengetahuinya, Salah Satunya Serangan dari Antibodi
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar