Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro atau micro lockdown di 5 provinsi yang menjadi tempat wisata prioritas selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Nanti selama Natal-Tahun Baru menjadi tujuan biasanya untuk berlibur itu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Lombok, ini lima daerah akan kami turunkan tim," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Tito mengatakan tim yang diterjunkan pemerintah akan mengawasi apakah pelaksanaan PPKM mikro berjalan dengan baik di lima daerah tersebut atau tidak, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru ini.
"Apakah PPKM mikro ini berjalan atau tidak, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan, yang (PPKM mikro) jalan kita beri penghargaan yang tidak pasti kita tegur nantinya," ujar Mendagri Tito, dikutip dari Viva.id (27/12/2021).
Kebijakan mikro lockdown atau PPKM mikro tidak hanya diterapkan di lima wilayah tersebut saja, tetapi di seluruh wilayah Indonesia di tingkat pemerintah administrasi terkecil yakni sampai tingkat RW dan RT.
Baca Juga: Mininuman yang Gagalkan Program Turunkan Berat Badan, Banyak yang Tidak Sadar Sering Mengonsumsinya
Source | : | Tempo-microlocdown,Viva_microlockdown |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar