GridHEALTH.id - Kasus varian Omicron di Indonesia ada dua kelompok.
Kelompok infeksi perjalanan luar negeri, dan kelompok transmisi lokal.
Kasus transmisi lokal ini tidak mempunyai riwayat perjalanan luar negri, tapi yang bersangkutan positif Omicron.
Seperti dipaparkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan(Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi yang mengkonfirmasi 3 kasus transmisi lokal bukan merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"3 kasus ini maksudnya transmisi lokal yang tidak ada PPLN, yakni satu yang dari Medan yang kemarin kita ketahui dan dua nakes RSDC. Untuk sumber penularan awalnya sedang ditelusuri dengan lakukan tracing," katanya dilansir dari Beritasatu.com (2/1/2022).
Kasus Varian Omicron di Surabaya
Baca Juga: PTM Kapasitas Penuh Mulai Dilakukan, Ini Rekomendasi dari IDAI
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar