GridHEALTH.id - Program vaksin Covid-19 yang dijalankan pmerintah bertujuan untuk kesehatan masyarakat.
Karenanya program vaksin tahap 1 dan 2 diberikan secara gratis.
Tapi sayang masih saja ada oknum masyarakat yang menyelewengkannya.
Demi bisa memiliki status sudah divaksin Covid-19, tapi tidak mau divaksin, ada saja okunum masyarakat yang membayar jasa joki vaksin.
Baca Juga: Jika Penyandang Diabetes Gampang Emosi, Begini Cara Mengelolanya
Jadi si joki yang akan disuntik vaksin dengan menggunakan data si penyewa.
Dengan demikian, si penyewa tidak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, namun statusnya di PeduliLindungi telah divaksin.
Jokoi vaksin yang berhasil teridentifikasi pertama kali di Indonesia adalah Abdul Rahim yang telah menggantikan 14 orang untuk divaksin Covid-19.
Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tersebut mengakui sendiri perbuatannya.
Baca Juga: Omicron Lebih 'Pintar' Menghindari Kekebalan Karena Vaksin , Studi
Dirinya mengakui telah mendapatkan 16 kali suntikan vaksin Covid-19.
"Assalamualaikum wr wb. Saya Abdul Rahim. Saya telah menggantikan 14 orang untuk divaksin," katanya dalam video yang pada 2021 sempat viral.
"Adapun upah yang saya terima sebanyak Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," ucapnya mengakhiri video.
Baru-baru ini hal tersebut kembali terjadi di kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Gejala Virus Corona, Tanda-tanda yang Perlu Diketahui Pada Kulit, Bibir, dan Kuku
Tapi joki vaksin di Jawa tengah tidak mebuat pengakuan, namun dirinya tertangkap basah dan harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kasus joki vaksinasi itu terungkap di Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB.
Aksi joki vaksin tersebut tak berjalan mulus ketika petugas Puskesmas curiga ada yang tidak beres.
"Telah ditemukan seseorang dengan identitas CL yang hendak melakukan vaksinasi, namun saat dilakukan screening antara fisik dan identitas berbeda," kata Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar kepada awak media, Rabu (5/12/2021).
Baca Juga: Hasil Uji Klinis KIPI Vaksin Booster dari Satgas Covid-19 dan Rekomendasinya
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata yang bersangkutan bernama DS. Yang bersangkutan dimintai tolong untuk vaksin atas nama CL oleh IO merupakan tetangga CL," papar Irwan.
Berdasarkan keterangan DS, dia dimintai tolong oleh IO untuk menggantikan CL mengikuti vaksinasi. CL tidak bisa hadir dengan alasan tengah berduka saudaranya meninggal dunia.
"Dia (DS) tidak mengenal CL, yang dia tahu adalah IO dan dia menjanjikan jika berhasil menggantikan vaksin akan diberikan ongkos Rp500 ribu. Tapi saat ditanya petugas vaksin dia mengaku bernama CL, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dia tidak bisa menjawab perbedaan foto identitas dan dirinya," terangnya.
"Akhirnya mengaku bahwa dia bernama DS, karena perbedaan tersebut dia mengakui semua dan tidak jadi dilakukan vaksinasi," jelas Irwan lebih lanjut.
Baca Juga: Penyebab Ibu Sering Pingsan Jelang Melahirkan, Lakukan Ini untuk Kurangi Risikonya
DS (41) adalah warga Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Sementara terduga yang menyuruh adalah CL (37) warga Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Hasil pemeriksaan sementara, IO menyebutkan bahwa CL mengaku telah mendaftar vaksinasi melalui Aplikasi Victori sesuai jadwal Senin, 3 Januari 2022.
Penting diketahui, praktik joki vaksin ini snagat dilarang karena membahayakan.
Ahli vaksin University of Auckland Helen Petousis-Harris seperti dikutip dari DW.com (13/12/2021), mengatakan jumlah dosis yang terlalu banyak dapat menyebabkan vaksin tidak berfungsi dengan baik.
Mereka yang menerima vaksin lebih dari dosis yang direkomendasikan juga berisiko mengalami ketidaknyamanan.
Sebab sistem kekebalan tubuhnya harus merespon vaksin Covid-19 dalam jumlah yang banyak.(*)
Baca Juga: Ternyata Ini 8 Penyebab Kondom Bocor yang Sering Picu Kehamilan
Source | : | Tribun Jateng,Gridhealth.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar