GridHEALTH.id - Kabar mengejutkan datang dari Badan Intelejen Negara (BIN).
Kabar itu tentu bukan kabar main-main apalagi fake, apalagi jika kabar tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral (Purn) Budi Gunawan.
Bisa jadi apa yang disampaikan oleh Budi Gunawan ada hubungannya dengan semakin meningkatnya kasus varian Omicron di Indonesia, juga yang transmisi lokal.
Diketahui pasien positif transmisi lokal tidak mempunyai riawayat perjalanan luar negeri.
Baca Juga: 6 Kebiasaan Sehari-hari Cegah Penuaan Dini, No 5 Jangan Malas Dilakukan
Menurut Budi Gunawan, ada sejumlah modus pelanggaran terkait ketidakdisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan karantina.
Budi mendapatkan informasi ini dari hasil pemantauan timnya di lapangan.
"Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri, termasuk dalam masa karantina," kata Budi di acara Dialog Interaktif Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis (6/1/2022).
Menurut Budi, setidaknya ada tiga pelanggaran yang sering terjadi saat proses karantina.
Salah satu pelanggaran yakni masih adanya pemain atau penghuni pengganti atau joki untuk melakukan karantina.
Baca Juga: Bayi Mengejan Saat BAB Belum Tentu Sembelit, Kecuali Jika Gejalanya Seperti Ini
“Masih banyak pemain-pemain pengganti,” ujar dia.
Dari apa yang disampaikan Budi Gunawan, mungkin yang dimaksud pemain pengganti di sini adalah banyak orang yang dikarantina saat ini sejatinya mereka tidak melakukan perjalan luar negeri.
Mereka bisa jadi orang suruhan atau bayaran dari pelaku perjalan luar negeri yang tidak mau dikarantina.
Selanjutnya, Budi mengatakan, masih terjadi interakasi antara penghuni karantina dan penghuni dari luar.
Baca Juga: Ketahui Penyebab Sakit Gigi dan Cara Mengatasinya dengan Bahan Alami
Interaksi yang dimaksudnya yakni antara penghuni karantina dan penjual makanan, ojek online (ojol), atau kerabat yang berkunjung ke tempat karantina.
Padahal hal itu seharusnya tidak boleh terjadi. Sebab yang namanya seseorang sedang menjalani karantina, maka dirinya diisolasi, tidak boleh berinterkasi fisik dengan siapapun.
Ada juga pelanggaran protokol kesehatan dengan modus membujuk petugas karantina agar bisa melakukan karantina di rumah.
Budi pun berharap aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa menjadi alat pengawasan pelaku karantina lebih ketat.
“Dengan adanya aplikasi ini semua bisa terpantau secara baik. Saya harapkan semua pos lintas bantas semakin semangat dengan aplikasi ini,” kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/1/2022).(*)
Baca Juga: Super Immunity Ada Pada Mereka yang Sudah Divaksin Belum Pernah Terpapar Covid-19
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar