* Selesai isolasi, syaraynya;
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Silahkan share artikel ini supaya semua bisa paham dan tidak ada lagi miskomunikasi tentang kontak erat.(*)
Baca Juga: Healthy Move, 4 Jenis Latihan dan Kebugaran Aman Untuk Lansia
Source | : | Covid19.go.id-kontak erat,Kemkes.go.id-kontak erat |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar