GridHEALTH.id - Sebagai konsumen bijak dan cerdas penting selalu membaca lebel makanan dan minuman yang dibeli.
Hal ini demi kebaikan diri sendiri.
Malah pemerintah, dalam hal ini Badan POM, mempunyai program atau gerakan baca lebel bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang harus dudukung oleh semua produsen yang menjual produknya di Indonesia.
Pada artikel baca lebel kali ini GridHEALTH.id akan fokus mengulas prihal Expired Date, Best Before, Use by Date, yang selalu ada disetiap kemasan prduk makanan dan minuman yang kita beli.
Expired Date, Best Before, Use by Date, ini sejatinya berkaitan dengan kadaluarsa sebuah produk makanan dan atau minuman kemasan.
Makanan kadaluarsa adalah produk yang tidak boleh dikonsumsi lagi menurut ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Penetapan waktu tersebut biasanya disebut sebagai tanggal kadaluarsa.
Makanan kadaluarsa biasanya mengalami perubahan warna, bau, rasa, tekstur, maupun kekentalannya.
Hal yang sama juga berlaku pada minuman kadaluarsa.
Baca Juga: 5 Kanker Tulang Perlu Diwaspadai Berdasarkan Jenis dan Lokasinya, Berbahaya
Untuk mengetahui kapan produk makanan dan minuman akan kadaluarsa, umumnya kita mengecek tanggal kadaluarsa.
Nah, ada 3 jenis yang biasa dipakai yaitu expired date, best before, dan use by date.
Berikut ini penjelasan ketiganya seperti dilansir dari artikel Kenny Putri Kinasih, lulusan Gizi Kesehatan dari Fakultas Kedokteran UGM, dan konsultan gizi dan diet online, yang ada di laman gizigo.id.
* Pengertian Expired Date
Expired date atau tanggal kadaluarsa adalah lamanya waktu makanan dalam kondisi baik-baik saja, sebelum makanan tersebut kemudian mulai membusuk, tidak bergizi, ataupun tidak aman untuk dikonsumsi.
Expired date biasanya digunakan dalam makanan kemasan yang memiliki ketahanan dalam jangka waktu tertentu.
Source | : | Gizigo.id-baca label |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar