GridHEALTH.id – Penanganan Covid-19 yang diberikan oleh para pasien tidak dilakukan sama, tergantung pada gejala yang dialaminya.
Misalnya, pasien Covid-19 tidak bergajala (asimtomatis) dan bergejala ringan, dapat melakukan isolasi di rumah atau fasilitas terpusat selama 10 hari.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 dapat mengonsumsi vitamin C dan D, serta obat antivirus yang sudah disesuaikan oleh dokter.
Selain itu, jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid, maka bisa tetap minum obat tersebut seperti biasa.
Akan tetapi jika pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis, maka perlu mendapatkan penanganan di ruang isolasi ICU (Intensive Care Unit) atau HCU (High Care Unit) di rumah sakit rujukan.
Mengutip Buku Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, Senin (21/02/2022), berikut adalah kriteria pasien Covid-19 yang memerlukan obat dan tindakan di ICU.
1. Membutuhkan terapi oksigen lebih dari 4 liter/menit
2. Mengalami gagal napas
3. Sepsis
Baca Juga: Akankah Covid-19 Berakhir Pada 2022? Bos WHO Memperingatkan Tentang Kemungkinan Varian Berikutnya
4. Mengalami syok
5. Disfungsi organ akut
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar