GridHEALTH.id – Penanganan Covid-19 yang diberikan oleh para pasien tidak dilakukan sama, tergantung pada gejala yang dialaminya.
Misalnya, pasien Covid-19 tidak bergajala (asimtomatis) dan bergejala ringan, dapat melakukan isolasi di rumah atau fasilitas terpusat selama 10 hari.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 dapat mengonsumsi vitamin C dan D, serta obat antivirus yang sudah disesuaikan oleh dokter.
Selain itu, jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid, maka bisa tetap minum obat tersebut seperti biasa.
Akan tetapi jika pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis, maka perlu mendapatkan penanganan di ruang isolasi ICU (Intensive Care Unit) atau HCU (High Care Unit) di rumah sakit rujukan.
Mengutip Buku Tatalaksana Covid-19 Edisi 4, Senin (21/02/2022), berikut adalah kriteria pasien Covid-19 yang memerlukan obat dan tindakan di ICU.
1. Membutuhkan terapi oksigen lebih dari 4 liter/menit
2. Mengalami gagal napas
3. Sepsis
Baca Juga: Akankah Covid-19 Berakhir Pada 2022? Bos WHO Memperingatkan Tentang Kemungkinan Varian Berikutnya
4. Mengalami syok
5. Disfungsi organ akut
6. Berusia lebih dari 65 tahun dan mengalami demam di atas 39 derajat Celsius
Tindakan terapi oksigen akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang saturasi oksigen (SpO2) di bawah 93 persen.
Terapi oksigen dilakukan dengan menggunakan nasal kanul atau face mask, hingga saturasi oksigennya mencapai target 92-96 persen dan pada ibu hamil lebih dari 94 persen.
Tak hanya itu, selama menjalani perawatan di ruang ICU, pasien Covid-19 juga akan diberikan obat dan vitamin.
Selama perawatan, pasien Covid-19 akan mendapatkan vitamin C 200-400 mg/8 jam yang diberikan secara drip Intravena (infus). Begitu juga dengan vitamin B1.
Sedangkan vitamin D diberikan dengan dosis 1.000-5.000 IU/hari, yang tersedia dalam bentuk tablet maupun tablet kunyah.
Jika terjadi mengalami sepsis yang diduga karena koinfeksi bakteri, maka akan diberikan antibiotik yang dosisnya telah disesuaikan dengan kondisi klinis pasien Covid-19.
Baca Juga: Dari Mereka Inilah Hybrid Virus Deltacron Terlahir Secara Tidak Sengaja
Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di ICU juga akan diberikan obat antivirus, seperti Remdesivir 200 mg yang diberikan IV drip pada hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan dosis 1x100 mg.
Jika obat antivirus Remdesivir tidak tersedia, maka pasien Covid-19 akan diberikan antivirus lain yang tersedia di layanan kesehatan.
Misalnya Favirapir (Avigan) dan Molnupiravir. Ada pula Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid), yang sudah digunakan sebagai obat antivirus Covid-19 di berbagai negara.
Pasien Covid-19 bergejala berat yang menjalani perawatan di ICU, sudah boleh kembali ke rumah setelah mendapatkan penilaian dokter di rumah sakit.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemerikaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19, meksipun virus sudah tidak aktif lagi.
Ketika sudah kembali ke rumah pasien Covid-19 juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalani isolasi mandiri selama 7 hari lagi, untuk proses pemulihan.
Baca Juga: Kasus Covid- 19 Dinyatakan Menurun Oleh Pemerintah, Tapi Virus Hybrid Deltacron Harus Dihadapi
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar