Strategi internal rumah sakit di antaranya dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.
Dilakukan juga penyediaan transportasi antarjemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi/menunda layanan non emergensi, meningkatkan layanan telemedisin.
Perlu juga pelibatan dokter/nakes yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien), penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan), mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Covid-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.
Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan terutama membantu dalam administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19 (dipayungi regulasi izin praktik).
Insentif Nakes
Baca Juga: Layanan Kesehatan Berbasis AI, Permudah Masyarakat Lakukan Konsultasi
Prihal intensif Nakes Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pembayaran insentif nakes Desember 2021 akan dibayarkan pada Februari 2022.
Saat ini, Kemenkes sudah menerima anggaran sebesar Rp 12 triliun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk insentif nakes.
"Kami sudah dapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini kami sudah bisa bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, telatnya pembayaran insentif nakes lantaran adanya tutup buku anggaran tahun 2021 pada Desember lalu.
Sehingga, insentif nakes tidak langsung dibayarkan
"Yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya, itu akan dibayar mulai tahun ini," kata Budi, menjelaskan.(*)
Baca Juga: Penyebab Aneka Varian Baru Covid-19 Bermunculan Selama Pandemi
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar