GridHEALTH.id - Bahaya komorbid (penyakit penyerta) pada anak yang terinfeksi virus Covid-19 tidak bisa dianggap sepele.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Yogi Prawira, yang dilansir dari laman Kompas.com (23/2/2022).
Menurut Yogi, anak dengan komorbid memiliki risiko tinggi mengalami perburukan apabila terinfeksi Covid-19.
Karenanya kasus kematian akibat Covid-19 terhadap anak usia 0-5 tahun perlu dilakukan analisis lebih lanjut.
"Kalau anak mengalami satu komorbiditas saat terinfeksi (Covid-19) maka risiko perburukan sampai meninggal bisa sampai 14 %," ujarnya.
Yogi mengatakan, anak yang terinfeksi Covid-19 baik tanpa gejala dan bergejala ringan serta memiliki komorbid, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk mengantisipasi terjadinya perburukan.
Terlebih varian Omicron menyerang saluran pernapasan bagian atas sehingga berisiko menyebabkan terjadinya peradangan di saluran pernapasan balita.
"Balita ini jalan napasnya berbeda dengan orang dewasa dia seperti corong dan ada bagian yang lebih sempit. Jika Omicron bereplikasi akan menyebabkan peradangan napas dan penyumbatan," ujar Yogi.
Karena itu, ia meminta orangtua harus selalu memantau perkembangan balitanya apabila terpapar Covid-19 dan bila diperlukan membawa ke rumah sakit untuk dilakukan observasi.
Baca Juga: Meski Punya Komorbid, 3 Hal Ini Dapat Membuat Pasien Covid-19 Terhindar Dari Keparahan
"Sehingga kita harus lebih hati-hati harus lebih waspada pada kondisi khusus," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, 80 anak balita dengan usia 0-5 tahun meninggal dunia akibat Covid-19 selama gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron.
Source | : | Who.int,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar