GridHEALTH.id - Memamg benar syarat bisa mudik di Lebaran 2022 ini pemudik harus sudah divaksin booster Covid-19.
Hal tersebut sesuai yang disampaikan Presiden dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Namun berita terbarunya dari Kemenkes, seperti dipaparkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat tetap boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.
“Iya, boleh (mudik),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022) malam.
Tapi saat mudik lebaran nanti, mereka yang sudah mendapat booster boleh langsung meneruskan perjalanannya.
Bagi yang belum mendapat booster harus memenuhi syarat sebagai berikut:
* Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
* Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).
Baca Juga: Jangan Biarkan Stres Terlalu Lama, Coba Konsumsi 9 Makanan Ini Untuk Mengatasinya
Syarat lainnya, pemudik harus memetahui protokol kesehatan dengan ketat.
Mengenai hal tersebut, untuk mempermudah perjalanan mudik, menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan pos khusus untuk menggelar vaksinasi booster atau dosis ketiga selama arus mudik lebaran 2022.
Jadi, masyarakat yang baru divaksin dosis pertama maupun kedua dapat langsung divaksin booster saat diperjalanan mudik.
“Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kemenhub tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum. Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau lokasi tertentu,” ujar Budi, dikutip dari Kompas.com (24/3/2022).
Karena itu, menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE).
SE tersebut nantinya sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri agar berjalan dengan lancar dan aman dari penyebaran Covid-19.
Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan, Adita menuturkan akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak kepolisian.
“Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak Polri, di antaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan,” terangnya dalam keterangan resmi, dikutip dari laman Kemenhub (23/3/2022).
Jadi bagi yang belum mendapat vaksin booster, jangan khawatir, cara saja sentra vaksinasi selama perjalanan mudik, atu di terminal, stasiun dan bandara.
Baca Juga: Hati-hati, Kulit Gatal Bisa Menjadi Pertanda Adanya Kanker Pankreas
Beberapa terminal di Jakarta, sepertu terminal Kalideres akan segera menyiapkan sentra vaksin booster bagi para pemudik.
Ditempat lainnya, tunggu pengumuman selanjutnya ya.(*)
Baca Juga: Fatwa MUI Prihal Vaksinasi Saat Ramadan, Bisa Membatalkan Puasa?
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar