GridHEALTH.id - Semua orang, setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi.
Jadi jika sudah 3 kali vaksin Covid-19, dosis pertama, kedua, dam booster, maka kita akan mendapatkan 3 sertifikat vaksin Covid-19.
Setelah mendapatkannya disarankan jangan dicetak.
Sertifikat vaksin Covid-19 yang sudah dimiliki cukup disimpan dalam bentuk file pada handphone.
Ingat, sertifikat vaksin Covid-19 bukan untuk dipamerkan dengan cara di unggah disosial media.
Jika pernah melakukannya, hati-hati anda dalam bahaya.
Bahaya Mengunggah Sertifikat Vaksin Covid-19
Ketahuilah sertifikat vaksin Covid-19 banyak manfaatnya.
Salah satunya sebagai syarat berpergian di dalam negeri, terlebih saat lebaran besok, dan untuk aktivitas lainnya.
Baca Juga: Healthy Move, Olahraga Ringan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Bisa Meningkatkan Antibodi
Tolong jangan dilakukan lagi, ternyata ini bahaya mengunggah sertifikat vaksin di media sosial.
Pemerintah kini tengah mengencarkan pemerataan vaksin booster.
Bahkan, vaksin booster ini menjadi salah satu syarat seseorang bisa melakukan perjalanan jauh nantinya.
Tapi jika sertifikat vaksin Covid-19 dipamer-pamerkan dengan cara diunggah di medis sosial yang dimiliki, memang itu bisa membanggakan, tapi ada bahayanya.
Melansir dari Kompas, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 memperingatkan supaya masyarakat bisa melindungi data pribadi terutama sertifikat vaksin tersebut.
Karenanya Prof Wiku mewanti-wanti supaya masyarakat tidak mengunggahnya ke media sosial.
"Para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," ujar Wiku.
Karena, dalam sertifikat vaksin booster tersebut terdapa QR Code yang dapat dipindai dan berisi data diri.
Sehingga, dikhawatirkan apabila diunggah di media sosial data diri yang ada di dalamnya justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Tips Aman Divaksin Covid-19 pada Bulan Puasa, Tidak Akan Lemas
Karenanya Prof Wiku berharap, penggunaan sertifikat vaksin tersebut memang sesuai kebutuhan.
Supaya mengurangi risiko data pribadi tersebar luas begitu saja.
Serta, mencegah agar tidak disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku.
Ketika sudah mendapatkan sertifikat vaksin, lebih baik menyimpannya dengan baik di telepon genggam.
Jika ada yang merasa dirugikan, adanya penyalah gunaan data dari sertifikat vaksin segera laporkan ke pihak berwajib.(*)
Baca Juga: 5 Penyebab Iritasi dan Gatal Pada Penis dan Cara Mengatasinya
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar