GridHEALTH.id - Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran.
Lebih bikin malas jika tunggakan sudah kelewat lama.
Karena dengan demikian besaran biaya yang harus dibayarkan tidak bisa dibilang kecil.
Jadilah, semakin menumpuk tunggakan bak bola salju.
Tapi jangan khawatir, kini para penunggak iuran BPJS bisa bernapas lega.
Ini bukti BPJS baik dan pro rakyat, karena BPJS asuransi kesehatan untuk mensejahterakan rakyat, bukan bisnis.
Untuk diketahui, BPJS saat ini untuk peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran, dibukakan sebuah program meringankan dan menggembirakan.
Program baru tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Baca Juga: Ternyata HanduK Tidak Bisa Digunakan Selamanya, Wajib Beli Baru Secara Berkala Demi Kesehatan
“Selama ini kami banyak mendengar peserta tidak membayar tunggakannya karna sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak sanggup untuk membayarnya (tunggakan) sekaligus. Sekarang peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulisitijanto Hadie pada Jumat (28/01).
Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB yaitu:
Pertama, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan);
Kedua, mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165;
Ketiga, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27; dan
Keempat, maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
“Pendaftaran Program REHAB sangat mudah, silahkan bukan aplikasi Mobile JKN lalu akan ada menu 'Rencana Pembayaran Bertap'. Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera. Kami mengimbau agar peserta yang mendaftarkan Program REHAB agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB,” lanjut Eddy.
Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga.
Jangan lupa, ikuti petunjuk cara daftar Rehab BPJS Kesehatan
Baca Juga: 3 Jenis Obat untuk Mengatasi Keputihan, Harus digunakan Sesuai Penyebabnya
Berikut langkah-langkah mendaftat Rehab BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
* Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore
* Buka aplikasi, lalu pilih menu program “Rencana Pembayaran Bertahap”
* Masukkan informasi mengenai kartu BPJS Kesehatan yang diminta
* Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
* Pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Catat, pendaftaran Rehab BPJS Kesehatan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 setiap bulan, kecuali Februari sampai dengan tanggal 27. (*)
Baca Juga: Cara Menggunakan Obat Asma Budesonide yang Benar, Supaya Manfaatnya Terasa
Source | : | BPJSKesehatan-REHAB,KOMPSTV-REAHAB |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar