“Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah,” papar Setiaji dalam rilis yang dikutip dari SehatNegeriku (12/4/2022).
Penting diketahui, aturan pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Dengan diterapkan syarat pengisian eHAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan.
Selain itu, tidak hanya pada masa mudik, pengisian eHAC perjalanan ini akan diwacanakan terus berlaku hingga ada aturan baru sebagai pengganti.
Cara Mengisi eHAC Domestik
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:
Baca Juga: Kenapa Hingga Kini Balita Belum Bisa Mendapatkan Vaksinsi Covid-19?
• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
• Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
• Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar