GridHEALTH.id - Masalah rokok seakan tak ada habisnya menjadi urusan pemerintah.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperketat aturan merokok, tetap saja prokok semakin banyak.
Pripnsipnya selama pabrik rokok masih bebas produksi dan menjual produknya secara terbuka, jangan harap jumlah prokok menyusut, sekalipun cukai tembakau dinaikan.
Salah satu isu yang diangkat untuk membatasi ruang gerak perokok di Indoensia adalah kesehatan.
Hal ini pun seolah tak mempan di lapangan.
Karenanya harus ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Bahaya Rokok
Berbicara mengenai bahaya rokok, seperti yang disampaikan Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Shoim Hidayat.
"Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia yang di antaranya bersifat toksik. Jadi yang menyebabkan sakit itu karena di dalam asap rokok ada bahan-bahan kimia yang bersifat toksik," kata Shoim di Surabaya, dilansir dari Detik (23/11/2021).
Baca Juga: 6 Cara Alami Obati Infeksi Saluran Kemih, Tanpa Efek Samping
Selama ini masyarakat keliru mengenai nikotin.
Zat ini dianggap sebagai biang keladi berbagai penyakit yang diakibatkan dari merokok.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar