GridHEALTH.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah mempersiapkan vaksin kanker sebagai vaksin wajib di Indonesia.
Menurut Budi, program wajib vaksin kanker memang sudah berjalam sejak 2021.
Namun ini baru berlangsung di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota pada 2021 dan 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota pada 2022.
Menkes Budi mengatakan vaksin kanker recananya sudah diwajibkan di seluruh provinsi Indonesia pada 2023 dan 2024.
Adapun vaksin kanker yang dimaksud adalah vaksin HPV (human papillomavirus).
Hal itu disampaikan Menkes dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, Minggu (17/4/2022) kemarin.
"Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian cancer itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," ujarnya.
Menkes Budi menjelaskan bahwa program wajib vaksin kanker ini tak lain merupakan langkah pencegahan.
Apalagi biaya pencegahan disebutnya lebih murah daripada harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan kanker seperti operasi di rumah sakit dan kemoterapi.
Baca Juga: Menkes Budi Akan Memasukan Vaksin Kanker Sebagai Vaksin Wajib Didapatan Masyarakat
"Dan jauh lebih nyaman juga buat si ibunya daripada masuk RS, dulu kita fokusnya terlampau banyak di kuratif. Waktu, anggaran, semuanya kuratif," terangnya.
Vaksin Kanker HPV Melawan Virus, Bukan Kanker
Source | : | Cancerresearch.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar