GridHEALTH.id - Setiap umat muslim yang beriman kepada Allah SWT, tentu berharap selalu bisa menjalankan ibdah di bulan Ramadan tanpa kecuali.
Terlebih di 10 hari terakhir Ramadan dimana ada momen yang paling dinanti sepanjang tahun, yaitu Lailatul Qodar.
Untuk mendapatkannya kita harus berserah diri kepada Allah SWT dan menjalankan semua perintahnya yang wajib dan yang sunah sesuai ajaran Rosulullah Nabi Muhammad SAW.
Juga melakukan Itikaf selama 10 hari terakhir Ramadan di masjid, seperti yang dicontohkan Rosulullah Nabi Muahammad SAW.
Karenanya mereka yang sedang sakit apalagi yang baru sembuh, tentu tidak ingin melewatkan kesempatan emas di 10 hari terakhir Ramadan ini.
Termasuk mereka yang baru melakukan operasi jantung.
Bolehkah, pasien yang baru melakukan operasi jantung ikut puasa Ramasan di 10 terakhir Ramadan ini?
Jawabannya boleh, tapi harus memenuhi dan lolos petrsyaratan berikut ini.
Namun sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu, jika baru melakukan operasi jantung atau jenis pembedahan serius apa pun, puasa tidak selalu memungkinkan dilakukan.
Baca Juga: Healthy Move, 10 Cara Agar Kita Termotivasi Rajin Berolahraga
Sebelum memutuskan menjalan puasa, baiknya pasien konsultasi dengan dokter.
Satu hal yang perlu diingat, pasien pasca operasi jantung atau baru mengalami serangan jantung, harus menghindari puasa atau melakukan diet ketat selama setidaknya 6 minggu.
Terlebih bagi pasien yang mengonsumsi obat pengencer darah (antikoagulan), atau obat apa pun untuk detak jantung yang tidak teratur, kecuali dokter telah memberikan tanda-aman.
Source | : | Mountelizabeth-puasa |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar