Apalagi dibuktikan pula oleh surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Dr Soetomo saat kliennya menjalani operasi.
"Surat keterangan dari rumah sakit lengkap ada semua. Lagian sebelum di operasi kan di cek dulu kromosom nya, gen nya semua, tapi ditolak katanya karena menyalahi kodrat, padahal dokter secara klinis lebih tahu," ujarnya.
Menurut Djoko, pihaknya sudah mengajukan kasasi pada Senin (9/5/2022) kemarin dan berharap ada keadilan untuk kliennya.
Pasalnya, saat ini kliennya bingung untuk bertindak, di mana ia terlahir sebagai pria namun memiliki fisik seorang wanita.
Begitu pula sebaliknya, saat kliennya ingin bertindak sebagai perempuan, tapi secara administrasi ia adalah laki-laki.
Termasuk saat akan melaksanakan ibadah salat, kliennya bingung bertindak secara perempuan atau laki-laki.
"Harapan klien kita ini secara fisik, psikis dan batiniah dia itu kan perempuan dan suka sama cowok. Kedua organ tubuh berupa alat kelaminnya itu sudah dalam bentuk wanita. Sedangkan untuk dikembalikan lagi ke laki laki sudah tidak bisa, sementara identitasnya seorang laki laki, ini kan membingungkan," katanya.
Sekilas mengenai operasi ganti kelamin atau trangender, ini umumnya dilakukan oleh orang dengan disforia gender.
Menurut laman psychiatry.org, disforia gender (gangguan identitas gender) adalah kondisi ketika seseorang tidak merasa puas dengan jenis kelamin yang diperoleh saat lahir.
Mereka biasanya menganggao jenis kelaminnya berbeda dengan identitas gender yang dimilikinya.
Dengan kata lain, orang yang mengalami kondisi ini merasa bahwa jenis kelamin mereka saat lahir keliru dan mencoba mengadopsi peran lawan jenisnya.
Source | : | Inews.id,Psychiatry.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar