Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai status pada aplikasi Tawakkalna.
Jawazat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan dua dosis vaksin.
Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap virus corona saat bepergian ke luar Kerajaan, tambah sumber Jawazat.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.
"Bahkan kondisi d Tanah Air sudah lebih baik dari banyak dunia pada umumnya," ujar Teuku kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Dikabulkan Pengadilan Berkat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.
Terakhir, per Senin jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.
Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar