GridHEALTH.id - Rokok elektrik alias Vape dan Pods adalah termasuk dalam kelompok produk Hasil Tembakau Pengolahan Lainnya (HTPL)
Produk HTPL sendiri diketahui meliputi beberapa jenis seperti vape, rokok elektrik, tembakau yang dipanaskan, tembakau kunyah, maupun kantong nikotin (nicotine patch).
Menurut Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam diskusi virtual bertajuk "Bedah Riset : Presepsi Konsumen di Indonesia Terhadap Penggunaan Rokok Elektrik," Kamis (21/1/2021), HTPL ini solusi ini dapat mengurangi risiko kesehatan pada konsumen tembakau dewasa.
Terlebih ia juga menjelas berdasarkan penelitian yang ada risiko kesehatan penggunaan produk HTPL ini lebih rendah ketimbang rokok konvensional.
"Risiko kesehatan vape 95 % lebih rendah," kata Trubus.
Ini dikarenakan penggunaan rokok elektrik hanya memproduksi uap saja, tidak melalui proses pembakaran.
Terkait dengan kandungan nikotin, Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan faktanya nikotin hanya menyebabkan kecanduan saja.
"Nikotin hanya menyebabkan kecanduan. Namun proses pembakaran pada rokok menghasilkan TAR yang mengandung sebagian besar penyebab kanker dan bahan kimia berbahaya lainnya," terangnya.
Baca Juga: Kanker Hati, Gejala Dini Muncul dalam Kebiasaan Makan yang Berubah
Meskipun nikotin dapat memberikan efek adiktif dan psikoaktif, perlu diketahui bahwa nikotin bukan penyebab utama penyakit terkait rokok, seperti yang sering diberitakan.
Prihal nikotin, menurut laman sanglahhospitalbali.com, nikotin (C10H14N2) merupakan senyawa organic alkaloid, yang umumnya terdiri dari Karbon, Hydrogen, Nitrogen dan terkadang juga Oksigen.
Senyawa kimia alkaloid ini memiliki efek kuat dan bersifat stimulant terhadap tubuh manusia.
Rokok Eletrik Vs Rokok Tembakau Bakar
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman tersebut kurang tepat.
menurutnya Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Baca Juga: Gejala Serangan Jantung Pria dan Wanita Berbeda dan Tak Selalu Nyeri Dada
Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).
Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
Wamenkes berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja.
Jika tidak segera dihentikan, jelas Dante yang dilansir dari SehatNegriku (01/06/2022), kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.
“Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok,” harap Wamenkes.(*)
Baca Juga: Manfaat Rutin Minum Segelas Susu, Cegah Stunting Hingga Tingkatkan Imunitas
Source | : | SehatNegeriku |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar