GridHEALTH.id - Saat ini seluruh umat Islam di seluruh dunia banyak yang berdatangan di Mekkah untuk melakukan ibadah haji.
Indonesia termasuk negara yang paling banyak memberangkatkan msyarakatnya untuk menjalankan ibadah haji.
Saat menjalankan ibada haji, semua orang tanpa kecuali membawa perbekalan masing-masing, khususnya perbekalan pribadi.
Tapi hati-hati tidak semua perbekalan pribadi boleh dibawa ke tanah suci dalam musim haji tahun ini.
jika ditemukan ada yang melanggar akan dilakukan penyitaan, mulai di Indonesia sebelum jemaah berangkat.
Pada hari Minggu (5/6/2022), Petugas PPIH Embarkasi Surabaya mengamankan 10 slop bungkus rokok, serta 1 power bank, dari koper jamaah kloter 3 asal Bojonegoro.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Husnul Maram mengatakan, rokok tersebut diamankan petugas karena melebihi batas regulasi barang bawaan rokok yang diperbolehkan untuk dibawa ke Arab Saudi.
“Ada regulasi yang membatasi jumlah rokok yang boleh dibawa para jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang atau 2 slop saja,” tutur Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, dilansir tvoneonews.com.
Ada juga beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.
Baca Juga: Bebas dari Penyakit Kanker dengan Vaksin Vaxira, Berikut Hasil Uji Klinis pada Pasien
“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” jelasnya.
Untuk obat-obatan dan multivitamin yang merknya terdaftar di BPOM masih bisa masuk Saudi, sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.
Source | : | Kemenag-rokok |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar