Melansir Kemenag.go.id (12/07/2019), sejatinya penyitaan rokok dan obat-obatan masuk ke Arab Saudi tidak baru kali ini saja terjadi.
Pada 2019, sebelum pandemi Covid-19, petugas Bea Cukai Bandara Madinah menyita barang-barang jemaah haji Indonesia yang dinilai mencurigakan.
Seorang jemaah haji asal embarkasi Surabaya kedapatan membawa ratusan obat, jamu dan puluhan rokok ketika tiba di bandara Madinah, Kamis (11/07).
"Barang-barang yang ada di sini (sitaan), itu secara aturan memang diperbolehkan. Hanya secara pemeriksaaan Bea Cukai ada permasalahan karena jumlahnya terlalu banyak. Makanya itu diselesaikan oleh teman-teman di Daker Bandara," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Jumat (12/07).
Di antara yang disita adalah jamu vitalitas pria sebanyak 633 bungkus, jamu kewanitaan enam dus, rokok 65 bungkus, mutivitamin 129 sachet, Super Tetra 20 sachet, dan barang-barang lain seperti minuman berenergi dalam kemasan sachet dan jamu kapsul.
"Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain? enggak mungkin dikonsumsi sendiri," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, Jumat (12/7) pagi.
Jauhari menjelaskan bahwa ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.
Baca Juga: Hati-hati, Ini Bahayanya Kalau Kecoa dan Cicak Berkeliaran di Rumah
“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” ujar Jauhari.
Lucunya tidak sedikit jemaah Haji asal Indonesia yang mengakali rokok yang dibawa supaya lolos dari petugas.
"Ada yang dibungkus handuk, ditutupin pakai alumunium foil. Ada lagi yang diselipin di beras," ujar Pelaksana Pemeriksaan Bea Cukai Bekasi Farhan As'ad ketika ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, dikutip dari Kompas.com (11/7/2019).
Reaksi jemaah haji yang ketahuan membawa rokok berlebih pun bermacam-macam.
"Ada yang kalau dia tahu, ya dia pasrah, mengaku kalau dia itu coba-coba. Ada juga yang ngelobi petugas, 'Satu slop lagi lah Pak'," kata Farhan.
"Enggak ada sih yang sampai menyuap petugas," imbuhnya.
Salah satunya Dede Khotib, jemaah haji asal Kabupaten Bogor. Ketika petugas menggeledah kopernya, Dede ketahuan membawa 6 slop atau setara 60 bungkus rokok. Dede hanya membungkus rokok-rokoknya dengan kantong plastik hitam.
"Yah bagaimana, Pak, saya sehari dua bungkus, di sana 40 hari, ini juga masih kurang," kata Dede.
Farhan menyatakan, "secanggih" apa pun jemaah menyembunyikan rokok, benda tersebut tetap tak mungkin lolos dari pemeriksaan sinar X.
Usai ketahuan membawa rokok berlebih, koper akan digeledah bersama pemiliknya. Kemudian, koper akan diperiksa lagi menggunakan sinar X.
"Kelihatan dari x-ray, kan teksturnya beda, bentuknya beda dengan bungkusannya. Warna juga sudah beda," kata Farhan.(*)
Baca Juga: Bebas dari Penyakit Kanker dengan Vaksin Vaxira, Berikut Hasil Uji Klinis pada Pasien
Source | : | Kemenag-rokok |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar