GridHEALTH.id – Obat tradisional yang dibuat dengan menggunakan bahan-bahan alami, jenis obat yang cukup banyak digunakan masyarakat.
Belum lama ini, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono meluncurkan formularium fitofarmaka untuk mendukung produksi obat asli Indonesia.
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang proses pembuatannya menggunakan bahan alami dan sudah melalui standar serta kriteria ilmiah.
Dante mengatakan, bahwa di Indonesia terdapat 142 juta hektar hutan tropis dengan 28 ribu spesies tumbuhan. Menjadi rumah bagi 80 persen tumbuhan obat-obatan di dunia.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sebanyak 2.848 spesies tumbuhan obat telah dimanfaatkan sebagai salah satu metode pengobatan asli Indonesia.
“Ini (obat tradisional) telah memberikan kontribusi bagi 270 juta penduduk Indonesia yang 82,3% adalah peserta JKN,” ujarnya dikutip dari Sehat Negeriku, Senin (06/06/2022).
Bahkan, selama pandemi Covid-19 ini obat fitofarmaka juga digunakan kepada pasien bergejala ringan.
“Obat tradisional telah dimanfaatkan secara luas pada masa pandemi Covid-19. Sekitar 79% masyarakat mengonsumsi obat tradisional untuk meningkatkan daya tahan tubuh selama pandemi Covid-19,” jelasnya.
Formularium fitofarmaka disusun dalam 5 item dengan komposisi generik yang sama. Saat ini sudah ada 24 obat asli Indonesia yang sudah mendapatkan izin edar.
Baca Juga: Tak Heran Jamu Beras Kencur Jadi Obat Tradisional Paling Terkenal, Ternyata Ini Khasiatnya
Jenis obat asli Indonesia tersebut meliputi 6 terapeutik area yaitu immunomodulator, tukak lambung, antdiabetes, antihipertensi, pelancar sirkulasi darah, dan meningkatkan kadar albumin.
Cara memilih obat jenis fitofarmaka
Dibuat dari bahan tradisional, produk fitofarmaka sudah khasiatnya sudah dibuktikan melalui uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (manusia).
Dilansir dari laman Farmasi UGM, fitofarmaka juga telah memenuhi kriteria klaim penggunaan dan persyaratan mutu.
Sehingga obat tradisional fitofarmaka sudah dijamin kemaanannya untuk digunakan dalam pengobatan manusia.
Mengonsumsi fitofarmaka juga tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak salah pilih dan berujung menimbulkan masalah kesehatan.
Dilansir dari RS JIH Sleman, berikut ini cara memilih obat tradisional dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelumnya.
1. Pastikan obat yang dibeli sudah memiliki izin edar, bisa dicek melalui situs resmi BPOM yakni pom.go.id.
Kemudian pilih daftar produk dan cek produk BPOM dengan memasukkan nomor registrasi di kemasan atau nama produk.
Baca Juga: Boleh Dicoba, Ini 5 Pengobatan Tradisional untuk Atasi Ejakulasi Dini
2. Obat fitofarmaka biasanya memiliki logo jari-jari daun berbentuk bintang di dalam lingkaran, yang letaknya berada di sisi atas kemasan dan ada tulisan “FITOFARMAKA”.
3. Cek juga tanggal kedaluwarsa yang baisanya tercancum di kemasan. Ini menjadi acuan batas waktu penggunaan obat tradisional.
4. Baca informasi aturan pakai. Selalu ikuti petunjuk pemakaian dan tidak disarankan mengosnusmi berlebihan.
Jangan terekecoh dengan klaim pada label kemasan yang terkadang mencantumkan khasiat menyembuhkan berbagai macam penyakit sekaligus.
5. Apabila ingin memastikan keamanan obat dan efeknya pada kondisi kesehatan, bisa lakukan konsultasi dengan dokter atau apoteker.
Itulah lima hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengonsumsi obat asli Indonesia, agar aman dan bisa mendapatkan khasiatnya. (*)
Baca Juga: Obat Sahoeroe dari Maluku Banyak Sembuhkan Pasien Covid-19 dalam Waktu 30 Menit
Source | : | Farmasi.ugm.ac.id,Sehat Negeriku,RS JIH |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar