GridHEALTH.id - Pemakaian masker meskipun saat berada di ruang terbuka, diharapkan dapat diterapkan lagi oleh masyarakat.
Pada pertengahan Mei lalu, aturan penggunaan masker di tempat umum yang terbuka mulai dilonggarkan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merekomendasikan untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
“Kami dari PB IDI merekomendasikan agar aturan memakai masker kembali diberlakukan, bahkan di ruang terbuka,” kata dr Erlina Burhan, Sp.P, Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Selasa (21/6/2022).
Mengingat belakangan ini terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Selama empat hari terakhir, kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 1.000 kasus per harinya.
Pada Senin (20/6/2022), terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19 sebanyak 1.180 pasien.
Ditemukannya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 juga menjadi salah satu alasan aturan ini direkomendasikan untuk kembali diberlakukan.
Penyebaran subvarian BA.4 dan BA.5 di Indonesia
Dokter Erlina menjelaskan, pada awal tahun ini kasus Covid-19 di Indonesia didominasi oleh varian Omicron BA.1.
Baca Juga: Info Penambahan Pasien Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit Wisma Atlet
Namun, pada akhir Mei telah terdeteksi Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Jika dipelajari lebih lanjut, pasien Covid-19 yang terinfeksi subvarian BA.4 dan BA.5 diperkirakan mencapai 100.
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar