GridHEALTH.id - Untuk menghindari antrean pendaftaran di rumah sakit dan menggurangi penggunaan kertas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan aplikasi JakSehat.
Sesuai tagline-nya, "Satu Aplikasi dengan Banyak Manfaat", dengan aplikasi ini, warga Jakarta dapat mengakses fasilitas kesehatan (Puskesmas, RSUD dan RS) milik pemprov DKI yang tersedia dengan mudah.
Fitur utamanya terkait dengan booking antrean di fasilitas kesehatan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan yang dituju untuk memperoleh nomor antrean online agar dapat memilih hari pemeriksaan, termasuk dokter yang dituju.
Formulir online yang tersedia juga diklaim tidak ribet. Mengutip laman Dinkes Provinsi DKI Jakarta, masyarakat yang telah mendapatkan nomor pun bahkan bisa memantau antreannya lewat JakSehat. Dengan demikian, pemilik nomor antrean bisa mempersiapkan diri agar sampai di fasilitas kesehatan tujuan tepat waktu.
Proses booking dapat dilakukan hingga maksimal 2 hari sebelum waktu kunjungan ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Aplikasi di Smart Phone Untuk Mengatasi Masalah Berat Badan
Riwayat antreannya juga bisa dipantau hingga 2 hari sebelum pemeriksaan. Dan, setiap nomor tidak ada cetak kertas apa pun sebagai bukti mengantre sehingga lebih ramah lingkungan.
Di Jakarta terdapat 44 Puskesmas Kecamatan dan 290 Puskesmas Kelurahan. Lalu, jumlah RSUD yang tersedia sejumlah 32 RSUD/RSKD. Semua fasilitas kesehatan ini sudah terkoneksi dengan Jaksehat.
Fitur lain yang terdapat di JakSehat di antaranya pemesanan JakAmbulance, e-sertifikat untuk calon pengantin, e-sertifikat kesehatan lingkungan, skrining kesehatan jiwa, hingga tanggap Covid-19.
Jaksehat dapat diunduh aplikasinya melalui Play Store. Syarat menggunakannya cukup dengan membuat akun, lalu melakukan login. (*)
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar