GridHEALTH.id - Selebgram Medina Zein menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya, sejak Kamis (7/7/2022).
Penahanan Medina Zein dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap selebgram lain, Marissya Icha dan pengusaha Uci Flowdea.
Memakai baju tahanan berwarna oranye, Medina Zein meminta agar kasusnya dapat berjalan lancar dan segera selesai.
"Selama Idul Adha semuanya. Maaf kalau ada salah semuanya. Doain ya semuanya mudah-mudahan semua cepat selesai," ujar Medina Zein dikutip dari Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Pada Mei lalu, Medina Zein sempat disebut mengudap gangguan bipolar tahap akhir oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.
Karena bipolar yang dialaminya, Medina Zein pun disebut perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, setelah diperiksa di Rumah Sakit Polri, hasilnya menunjukkan Medina Zein dalam kondisi sehat.
"Berdasarkan (pemeriksaan) di rumah sakit, ternyata (kondisinya) sehat dan cakap," uajr Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com (7/7/2022).
Apa itu gangguan bipolar?
Baca Juga: Mengidap Bipolar? Hindari Konsumsi 5 Hal Ini Supaya Gejalanya Tidak Kambuh
Dilansir dari National Institute of Mental Health, gangguan bipolar adalah gangguan mental yang menyebabkan pengidapnya mengalami peruabahan suasana hati yang tidak biasa.
Gangguan mental ini juga berpengaruh terhadap energi, konsentrasi, dan kemampuan seseorang dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Source | : | Kompas.com,suara.com,nimh.nih. gov,Help Guide |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar