Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa yang sifatnya preventif atau interseptif bertujuan untuk memperbaiki kebiasaan buruk dan pertumbuhan rahang sepertinya sudah salah.
Dokter Annisa mengingatkan, pemasangan behel pada anak baru bisa dilakukan ketika gigi dewasa atau tetapnya sudah mulai tumbuh.
Orangtua disarankan rutin membawa anak ke dokter gigi, untuk mengontrol kondisi pertumbuhan dan kondisi gigi buah hati.
"Jadi minimal kontrol rutin ke dokter gigi anak, enam bulan sekali. Jadi untuk lihat apakah anak sudah perlu behel kah, perlu interseptif kah, jadi jika belum bermasalah, rahangnya sudah mulai, kita (lakukan) interseptif," pungkasnya.
Memasang behel pada gigi anak balita bukan hal yang tepat dilakukan, karena dapat mengganggu pertumbuhan rahang dan gigi tetap.
Behel atau kawat gigi, baru bisa digunakan ketika anak sudah memiliki gigi tetap atau gigi dewasa dan harus dilakukan dengan dokter gigi profesional. (*)
Baca Juga: Inilah 3 Efek Samping Menelan Pasta Gigi Bagi Kesehatan Anak
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar