GridHEALTH.id - Kabar mengejutkan dari pengacara kondang flamboyan Hotman Paris Hutapea.
Hari ini, Selasa (9/8/2022), tadi pagi dirinya dilarikan ke UGD Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading.
Hotman Paris mengalami keracunan.
Keracunan itu disebabkan oleh obat yang ia konsumsi.
"Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD, keracunan obat, nih matanya bengkak tuh," ujarnya sambil memperlihatkan kondisi matanya.
"Keracunan obat, kebanyakan makan obat dan juga ngurus badan," sambungnya.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial.
Dalam unggahan itu, tampak Hotman Paris mengenakan kaos berwarna putih.
Setelah memeriksakan diri, Hotman mengungkap bahwa ia sudah mendapatkan obat lain untuk mengatasi keracunan yang ia alami.
Baca Juga: Muncul Covid-19 Subvarian BA.4.6, Ini Gejala yang Paling Banyak Dialami Pasien
"Nih obatnya sudah ada nih," kata Hotman.
Melengkapi unggahannya, Hotman pun juga menuliskan caption.
"Sebelum terlambat!" tulisnya.
Ketahuilah, keracunan obat juga memicu komplikasi medis hingga kematian. Seberapa parah kondisinya bergantung pada jenis obat, dosis yang dikonsumsi, juga riwayat medis orang yang bersangkutan.
Gejala Keracunan Obat
Gejala keracunan obat bisa berbeda-beda, tergantung pada jenis dan dosis obat yang dikonsumsi, serta kondisi kesehatan orang tersebut ketika mengonsumsi obat.
Gejala keracunan obat juga sering kali berupa efek samping obat tersebut, namun dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi.
Beberapa gejala umum yang dapat muncul pada seseorang yang mengalami keracunan obat adalah sebagai berikut, dilansir dari laman RS Annisa (14/03/2019):
* Gangguan pencernaan, seperti mual, muntah atau muntah darah, sakit perut, diare, dan perdarahan pada saluran cerna.
Baca Juga: Karena 8 Alasan Ini 42 Persen Wanita Menikah Masih Melakukan Masturbasi, Normal?
* Nyeri dada.
* Detak jantung lebih cepat (dada berdebar).
* Sulit bernapas atau sesak napas.
* Pusing atau sakit kepala.
* Kejang.
* Penurunan kesadaran, bahkan hingga koma.
* Kulit atau bibir kebiruan.
* Hilang keseimbangan.
* Kebingungan atau gelisah.
* Halusinasi.
Tapi ingat, gejalanya bisa berbeda. Contoh, seseorang yang keracunan obat opioid akan mengalami gejala dan tanda klinis seperti pupil mata mengecil, napas melambat, lemas, mual, muntah, perubahan detak jantung, dan menjadi kurang waspada.
Sedangkan keracunan paracetamol, menimbulkan gejala mengantuk, kejang, sakit perut, mual, muntah, kerusakan hati, hingga koma.
Kelebihan dosis paracetamol sangat berbahaya, dan biasanya baru muncul tiga hari setelah obat dikonsumsi.
Pertolongan Pertama Keracunan Obat
Jika seseorang mengalami keracunan obat, segeralah hubungi ambulans atau bawa ke rumah sakit terdekat, agar dapat diberikan penanganan secepatnya.
Sambil menunggu bantuan medis datang, hal-hal yang dapat dilakukan penolong adalah, seperti dilansir dari rsud.bulelengkab.go.id (6/08/2020), adalah:
* Cek denyut nadi, pola napas, dan saluran pernapasannya. Lakukan resusitasi jantung paru atau RJP, yaitu pemberian napas buatan dan penekanan pada dada, bila penderita tidak merespon ketika dipanggil, tidak bernapas, tidak terdengar detak jantung, serta tidak teraba denyut nadi.
* Jangan biarkan atau menyuruh penderita muntah, kecuali petugas medis menyarankan demikian.
Baca Juga: Lima Anak di Amerika Serikat Terpapar Cacar Monyet, Bagaimana Cara Mencegahnya?
* Jika muntah dengan sendirinya, segera bungkus tangan dengan kain, lalu bersihkan jalan napas (tenggorokan dan mulut) orang tersebut dari muntahan.
* Sebelum paramedis datang, baringkan tubuh penderita menghadap ke kiri, dan buatlah penderita berada pada posisi yang cukup nyaman.
* Jangan memberikan penderita makanan atau minuman apapun yang dianggap mampu menetralisir racun, seperti cuka, susu, atau jus lemon.
* Jika penderita tidak sadarkan diri, jangan memberikan atau memasukkan apa pun ke dalam mulutnya.
Setelah bantuan medis datang, jelaskan kepada dokter atau petugas medis, mengenai obat yang diminum dan gejala yang timbul setelah penderita mengalami keracunan.
Penanganan keracunan obat perlu dilakukan oleh dokter di rumah sakit. Penderita keracunan obat sering kali membutuhkan rawat inap, agar kondisinya dapat terus dipantau.(*)
Source | : | RS Annisa-obat,Rsud.bulelengkab-obat |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar