GridHEALTH.id - Gerakan vaksinasi masih terus digaungkan oleh pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kekebalan tubuh dari pandemi Covid-19.
Saat ini pemerintah sedang berusaha mempercepat laju capaian vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.
Berbagai kebijakan dibuat untuk menjalankan upaya peningkatan capaian vaksinasi booster di masyarakat.
Salah satunya dengan adanya peraturan baru terkait syarat perjalanan ke luar dan dalam negeri melalui penerbangan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mulai melengkapi capaian vaksinasinya.
Di tengah upaya masyarakat untuk melengkapi vaksinasi booster, ada saja kendala yang dialami oleh sebagian masyarakat peserta vaksinasi.
Kendala ini adalah tidak langsung mendapatkan suntikkan vaksin booster.
Bagi yang sudah daftar vaksin dan tidak segera mendapatkan suntikan, harap menunggu.
Begini penjelasan Kemenkes RI terkait hal tersebut yang dialami oleh sebagian masyarakat.
Pada dasarnya ini bukanlah sebuah kendala, tetapi langkah pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal ketersediaan vaksin yang masih ada.
Diakui oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono bahwa ini cara pemerintah dalam memanfaatkan kesediaan dosis vaksin yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Kapan Vaksin Booster Diberikan ke Masyarakat yang Baru Sembuh Covid-19?
Seperti yang disampaikan oleh Wamenkes Dante dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI pada hari ini (30/08/2022), disebutkan seseorang yang sudah daftar vaksin namun tidak kunjung mendapatkan suntikan biasanya karena menunggu jatah terkumpul.
"Ada beberapa memang masyarakat, ada yang sudah datang sudah mendaftar tapi belum dapat suntikan," kata dr Dante selaku Wakil Menteri Kesehatan RI.
Wamenkes Dante menjawab, "Setelah beberapa hari baru disuntik, itu karena kesediaan yang memang kita punya sekarang satu file itu untuk sepuluh orang."
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa sudah mendaftar tidak perlu merasa khawatir atau bingung, karena nantinya akan tetap dan pasti mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.
"Jadi setelah terkumpul beberapa orang baru kita bisa suntikkan kepada orang-orang ini," lanjut Wamenkes Dante menjelaskan.
Langkah ini dipilih sebagai upaya untuk membantu meminimalisir jumlah dosis vaksin yang kadaluarsa dan tidak dapat digunakan.
"Kalau satu orang datang kemudian disuntik dan hari esoknya datang satu orang, maka satu file itu akan rusak dan tidak terpakai lagi," jawab Wamenkes Dante menyebutkan alasan seseorang tidak langsung mendapatkan suntikkan vaksin booster setelah mendaftar.
"adi itulah mengapa kita kumpulkan untuk beberapa orang, kita buka pendaftaran sehingga mereka bisa dibooster dengan ketersediaan sample yang seperti itu," tutup Wamenkes Dante.
Masyarakat sendiri kembali diingatkan untuk disiplin melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
Hal ini dikarenakan Covid-19 di Indonesia masih tergolong sebagai pandemi, sehingga masyarakat tetap diminta untuk waspada tanpa khawatir berlebih.
Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melengkapi dosis vaksinasi yang hingga saat ini baru sampai booster pertama, agar imunitas masyarakat tetap terbentuk.(*)
Baca Juga: Vaksin Tambahan yang Harus Didapatkan Anak Usia 5 Tahun, Ini Daftar dan Manfaatnya
Source | : | Rapat kerja komisi ix DPR bersama dengan Kemenkes, B-POM, Bi |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar