GridHEALTH.id – Belakangan masyarakat dibuat bingung dengan wacana pemasangan label BPA pada plastik kemasan galon isi ulang yang berbahan polikarbonat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa pelabelan BPA bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Hal tersebut masuk ke dalam draft Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan POM No. 31 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Mengutip laman pom.go.id (8/6/2022), disebutkan bahwa BPA berdampak pada kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors atau mengganggu hormon, khususnya estrogen.
Adanya pernyataan tersebut dan rencana pelabelan BPA, tentu membuat masyarakat merasa kebingungan.
Pasalnya selama ini, air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikonsumsi memang rata-rata dikemas menggunakan plastik polikarbonat, khususnya air minum galon.
Plastik jenis Polyethylene Terephthalate (PET) atau dikenal dengan nama plastik sekali pakai, dianggap lebih baik dibandingkan dengan plastik polikarbonat (PC).
Plastik sekali pakai terbuat dari mono-etilen glikol (MEG) dan asam tereftalat murni (PTA), yang berasal dari minyak mentah dan gas alam.
Banyak produsen pangan yang memilih menggunakan plastik sekali pakai ini, karena kekuatan, stabilitas, dan transparasinya. Bahannya pun juga ringan, sehingga mengurangi biaya dan emisi karbon selama proses pengiriman.
Baca Juga: BPA yang Larut dalam Produk Pangan Ternyata Sedikit, Hilang dalam Waktu 24 Jam
Namun, apakah benar plastik sekali pakai lebih baik dibandingkan dengan yang mengandung BPA?
Source | : | pom.go.id,Defend Our Health - Plastik PET |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar