Bagi masyarakat yang ingin mengetahui dirinya termasuk ke dalam daftar penerimaan manfaat bansos, dapat langsung dicek pada tautan ini cekbansos.kemensos.go.id.
Pada tautan ini akan muncul pencarian data yang perlu diisi untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos PBI JK.
Ada beberapa syarat yang perlu diisi dalam mesin pencarian, diantaranya:
- Memasukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Mengisi nama sesuai KTP
- Mengetik delapan huruf kode yang dipisahkan spasi sesuai yang tertera dalam kotak
Jika delapan huruf kode tidak muncul atau salah bisa diulangi.
Setelah mengklik tombol CARI DATA, maka akan dapat terlihat seseorang terdaftar atau tidaknya.
Ada beberapa penyebab yang menjadikan seseorang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK, seperti pemilik kartu meninggal, pindah segmen kepesertaan JKN, data BPJS terdeteksi ganda, dan lainnya.
Bagi peserta penerima PBI aktif, saat memiliki bayi baru lahir maka secara otomatis akan dinonaktifkan dan segeralah daftar ke admin induk atau Dinas Sosial agar dimasukkan ke DTKS.
Jika masih menemui berbagai kendala, segera laporkan pada Dinas Sosial yang berada. di Kabupaten atau Kota untuk ditindak lanjut. (*)
Baca Juga: Viral Bansos Tunai Dipotong Rp 50 Ribu Demi Ganti Suku Cadang Mobil Ambulans, Ketua RW Angkat Bicara
Source | : | Kompas TV,kemensos.go.id |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar