GridHEALTH.id - Vaksin booster saat ini sudah menjadi syarat utama bagi masyarakat yang akan berpergian.
Transportasi umum seperti pesawat, kereta api, kapal, maupun bus antar kota mengharuskan calon penumpang untuk vaksin booster.
Bahkan, bila calon penumpang belum vaksin booster, meskipun sudah menerima dosis pertama dan kedua, tetap tidak boleh berpergian.
Cakupan vaksin booster rendah
Akan tetapi, pada kenyataannya cakupan vaksin booster masih rendah dan kenaikannya berjalan lambat.
Berdasarkan data Vaksin Dashboard Kemenkes, total vaksin booster atau dosis ketiga yang sudah diberikan sebanyak 26,49% atau 62 juta dosis.
Angka tersebut jauh berbeda dibandingkan dengan keberhasilan vaksin dosis pertama dan kedua.
Hal tersebut juga menjadi sorotan Dr. dr. Erlina Burhan, MSc., Sp.P(K) Dokter Spesialis Pulmonologi dan Pengobatan Pernapasan.
"Cakupan vaksinasi yang primer di Indonesia sudah oke banget. Tapi yang bermasalah boosternya, itu yang sampaikan hanya 26 persen, ini rendah banget," kata dokter Erlina dalam Media Briefing Pentingnya Vaksin Booster, Kamis (15/9/2022).
Alasan cakupan vaksin booster rendah
Lantas, mengapa capaian vaksin masih rendah meski sudah jadi syarat perjalanan dan berlangsung sejak awal 2022?
Baca Juga: BPOM Sahkan Vaksin Booster Covid-19 Covovax untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Efek Sampingnya
Source | : | Vaksin.kemkes.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar