3. Deskripsi luka - KDRT akan identik dengan luka, luka-luka yang ditemukan ini dideskripsikan dengan jelas, lengkap, dan baik, karena penting untuk mengetahui jenis kekerasan yang dialami korban.
Bahkan dalam rekam medis yang nantinya dimasukkan pada visum et repertum ini bisa memasukkan gambar dan penjelasannya dengan urutan mulai dari regio, koordinat, jenis luka, bentuk luka, tepi luka, dasar luka, keadaan sekitar luka, ukuran luka, jembatan jaringan, benda asing, dan lainnya.
Ada banyak jenis dari luka yang dialami korban KDRT, seperti yang kemungkinan dialami Lesti Kejora, beberapa diantaranya yaitu:
- Luka lecet
- Luka memar
- Luka bakar
- Vulnus scissum
- Vulnus lacetarum.
4. Pengobatan/perawatan yang diberikan - Terakhir dalam teknik pengambilan visum korban KDRT, maka dokter akan menuliskan pemeriksaan penunjang yang dilakukan beserta hasilnya, terapi atau pengobatan dan perawatan yang dilakukan kepada korban.
Sekedar informasi, visum juga bisa dilakukan tidak hanya kepada seseorang yang masih hidup, tetapi juga pada jenazah.
Inilah gambaran singkat mengenai teknik pengambilan visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora setelah diduga mendapat KDRT oleh suaminya sendiri. (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Buku Tata Laksana dan Teknik Pembuatan Visum Et Repertum Edi |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar