GridHEALTH.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk kosmetik berbahaya yang dijual secara bebas di market place.
Setidaknya selama Oktober 2021-Agustus 2022, terdapat kurang lebih 16 produk kosmetik yang telah ditarik dari peredaran karena tak memenuhi standar.
“Bahwa dari hasil sampling ditemukan 16 item kosmetik dan penambahan bahan dilarang atau berbahaya ini, masih didominasi oleh pewarna merah K3, merah K10, dan Sudan III,” kata Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, dalam konfrensi pers, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut dikatakan, total temuan kosmetik berbahaya secara daring sebesar 6,5 juta pieces yang senilai Rp296,9 miliar dari 83.700 link.
BPOM mengambil langkah berupa pembatalan nomor izin edar terhadap 14 produk, pemusnahan, dan take down link.
Efek penggunaan produk kosmetik tak tepat
Bila digunakan terus-menerus, tentu produk yang dalam proses produksinya mengandung bahan yang kurang tepat ini, akan membahayakan kesehatan.
Adapun dampak buruk yang bisa timbul, bahan-bahan tersebut bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.
“Tentunya kita tidak ingin keluarga, teman kita, menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang sebetulnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, cat, kain, dan sebagainya,” ujar Reri.
Selain kanker, produk kosmetik yang berbahaya ini juga bisa memicu terjadinya gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Bahan K3, K10, dan Sudan III, dari temuan BPOM paling banyak terdapat pada produk blush on, lipstick, eyeshadow, serta di cat kuku.
Baca Juga: Tak Disadari, Kosmetik yang Mengandung Bahan Ini Bisa Sebabkan Panu
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar