Setelah ini Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa artis�Rizky Billar�sebagai terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
Seperti diketahui kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, kepolisiam hingga kemarin siang belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar apakah akan datang atau tidak memenuhi panggilan polisi.
"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara
Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.(*)
Baca Juga: Ketahui Jerawat Tanda Awal Kanker Payudara, Berikut Ciri Khasnya
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar