5. Unibebi Demam Drops (obat demam) dengan kemasan dus dan botol plastik @15 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries
Seperti yang telah dijelaskan di atas, hasil pengujian tersebut bukan menjadi kesimpulan bahwa obat sirup yang disebutkan berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius.
Tips jadi konsumen cerdas
Menyikapi hal ini, BPOM RI mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan cerdas dalam penggunaan obat, dengan memerhatikan poin-poin berikut ini.
1. Selalu membeli ataupun mendapatkan obat secara resmi, misalnya dari apotek, toko obat, puskesmas ataupun rumah sakit terdekat.
2. Membeli obat secara online diperbolehkan, tapi hanya dilakukan di apotek yang sudah mempunyai izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
3. BPOM terus melakukan patroli siber di setiap media sosial dan e-commerce untuk menelusuri, serta mencegah peredaran obat ilegal.
4. Menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Tentunya, pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek label, apakah memiliki izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Terdapat juga hotline yang bisa dihubungi untuk melaporkan, apabila menemukan obat sirup dengan cemaran etlino glikol yang melebihi ambang batas.
Masyarakat dapat menghubungi lapor.go.id, contact center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, atau bisa langsung datang ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM yang ada di seluruh Indonesia. (*)
Baca Juga: Etilene Glikol pada Obat Sirup Digunakan Juga untuk Coolant Radiator dan Minyak Rem
Source | : | BPOM |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar