GridHEALTH.id - Adanya kasus gagal ginjal akut yang mebuat kaget di Indonesia bukan salah BPOM dan Kemenkes. Karena ini lebih kepada kesalahan sistem dari negara.
Hal itu ditegaskan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Bahkan menurutnya, prihal kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, ada kesalahan tata kelola yang membuat pemerintah kebobolan.
"Ini termasuk kebobolan. Bukan salahnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Tapi kesalahan sistim dari negara ini," ungkapnya pada siaran kanal YouTube Gelora TV, Rabu (26/10/2022).
BPOM Hanya Tempat Registrasi
Baca Juga: Selain Gagal Ginjal Akut, Kasus Varian Omicron XBB Bertambah 3 di Indonesia, Ini 11 Gejalanya
Masih mebngutip penjelasan Siti Fadilah Supari, di masa lalu perusahaan yang hendak mendaftarkan obat baru di BPOM, BPOM langsung melakukan penelitian.
Hal tersebut mampu dilakukan BPOM RI.
Sebab BPOM RI punya laboratorium yang lengkap.
Hanya saja, jelas Siti Fadilah Supari, karena perubahan, saat ini hanya untuk registrasi saja.
"BPOM RI harus nurut saja dengan apa yang tertera publisitas-publisitas yang meregister ke tempatnya," jelas mantan Menkes ini.
Nah, perubahan yang disebut Siti adalah BPOM RI kini hanya menjadi tempat registrasi obat.
Jadi dengan katalain, tidak benar-benar memantau atau menguji bahan baku obat.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar