1. Paracetamol Drops, PT Afifarma
2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, PT Afifarma
3. Vipcol Sirup, PT Afifarma
4. Flurin DMP Sirup @60 ml kemasan dus, botol plastik (obat batuk dan flu), PT Yarindo Farmatama, nomor izin edar DTL0332708637A1
5. Unibebi Cough Sirup @60 ml kemasan dus, botol plastik (obat batuk dan flu), Universal Pharmaceutical Industries, nomor izin edar DLT7226303037A1
6. Unibebi Demam Sirup @60 ml kemasan dus, botol (obat demam), Universal Pharmaceutical Industries, nomor izin edar DBL8726301237A1
7. Unibebi Demam Drops @15 ml kemasan dus, botol (obat demam), Universal Pharmaceutical Industries, nomor izin edar DBL1926303336A1
Produk tidak memenuhi standar
Penny menegaskan bahwa berdasarkan keterangan para ahli, telah terjadi dugaan pidana dengan unsur pasal memproduksi atau mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan kemanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.
Seperti yang diatur dalam Pasal 196 JO. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Bareskrim yang bekerjasama dengan BPOM dalam persoalan ini, telah menaikkan status perkara PT Afifarma menjadi tahap penyidikan. (*)
Source | : | Pers Rilis,Konferensi Pers BPOM |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar