Karenanya bukannya apa-apa, Indonesia dan dunia masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Malah saat ini sudah terdeteksi kasus subvarian XBB yang penularannya sangat cepat.
Jadi tidak ada kata tidak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan 3M untuk mencegah virus Covid-19.
Ketahuilah, tolak ukur dari penyebaran covid 19 sebenarnya terletak pada kesadaran masyarakat mentaati prokes, untuk itu peran satgas untuk mengawal disiplin penerapan prokes sangatlah penting
Prihal hal ini, Prof.Dr.dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia mengungkapkan, dilansir dari laman Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes, penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas harus terus dilakukan sebagai upaya meminimalisir kesakitan, hospitalisasi, hingga kematian yang diakibatkan oleh Covid-19.
Lebih lanjut, Prof. Iris juga menegaskan bahwa memakai masker masih tetap relevan, dan tak bisa ditawar-tawar, karena masih menjadi pelindung nomor satu, di samping vaksinasi.
Sehingga meskipun seseorang pernah terpapar Covid-19, mereka masih memiliki potensi yang sama untuk dapat tertular kembali.
Selain itu menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia untuk terburu-buru dengan menganggap Indonesia telah memasuki endemi, padahal pada kenyataannya, kita masih berada di masa pandemi, sehingga kombinasi vaksin dan Prokes masih harus terus dijalankan dengan sempurna.(*)
Baca Juga: Lakukan Beberapa Cara ini untuk Mengatasi Mata Mudah Lelah di Depan Layar Monitor
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar