GridHEALTH.id – Penyelidikan kasus bayi usia dua bulan yang ditemukan meninggal setelah minum susu formula terus berlanjut.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait kematian bayi yang dianggap tidak wajar ini.
Indikasi awal mengarah pada kecurigaan penggunaan susu formula dan riwayat kelainan jantung yang dimiliki bayi.
Dari kasus ini, orangtua terus diingatkan agar berhati-hati dalam memberikan apapun kepada bayi karena berisiko.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam situs suarasurabaya.net (14/12/2022) dikatakan bahwa polisi sudah menahan dan menetapkan pelaku berinisial MR (45) sebagai tersangka.
Baca Juga: Inilah 5 Cara Mengatasi Hidung Mampet, Salah Satunya Tidur Terlentang
MR ditetapkan sebagai tersangka merupakan hasil dari pemeriksaan yang diawali dengan adanya kasus meninggalnya bayi 2 bulan yang tidak wajar di Surabaya.
Alasan MR ditetapkan tersangka karena terbukti telah menyetubuhi paksa anak kandungnya (inses) yang masih remaja, sehingga lahirlah bayi dua bulan yang meninggal tersebut.
Sebelumnya bayi usia dua bulan ditemukan meninggal di rumah warga Semolowaru Surabaya pada Selasa (13/12/2022), peristiwa ini terjadi pada pukul 10.43 WIB.
Setelah sebelumnya sang Ibu memberikan susu formula pada pukul 04.30 WIB lalu ditinggal oleh ibunya untuk mandi.
Usai mandi, sang Ibu melihat bayinya tidak bergerak kemudian menghubungi pihak puskesmas.
Baca Juga: Tren Pengobatan Sengat Lebah, Efektif untuk Penyakit Apa Saja?
Source | : | suarasurabaya.net,Gridhealth,Dinkes.kulonprogokab.go.id,Staff.universitaspahlawan.ac.id |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar